Sumarni Plus, MANADO – Untuk lebih meningkatkan peran Sulawesi Utara (Sulut) dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menyumbang produksi nasional, Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA pada kesempatan tersebut mengingatkan kembali kepada setiap kabupaten/kota untuk secepatnya menerbitkan Perda dan menindaklanjuti UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan menetapkan rencana tata ruang atau tata wilayah.
“Penanaman padi di lahan pertanian harus dilakukan secara maksimal, untuk itu pemerintah mengusahakan agar setiap tahun dapat mengelola sekitar 100 ribu hektar lahan pertanian untuk pangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengganti alih fungsi lahan yang terus terjadi belakangan ini,” kata Mentan saat melakukan panen panen raya padi jenis Inpari 13 di areal seluas 50 hektar di Desa Wolaang, Kecamatan LangowanTimur, Sulawesi Utara pada Kamis (14/6/2012).
Selain penerbitan Perda, Mentan menyarankan agar Pemda segera membangun master plan guna mengembangkan sentra produksi komoditas pangan strategis, mendorong akses petani atau peternak kepada sumber permodalan, meningkatkan konsumsi pangan lokal untuk program diversifikasi pangan serta memberikan dukungan APBD dengan memprioritaskannya pada sektor pertanian.
Dikatakan Mentan, meskipun Sulawesi Utara bukan sentra produksi utama padi, namun berdasarkan data yang ada, dari tahun 2002 – 2011 peningkatan produksi padi di Sulut mencapai 6,25% yaitu dari 346 ribu ton GKG pada tahun 2002 menjadi 596 ribu ton GKG pada tahun 2011.
“Peningkatan produksi ini jauh di atas rata – rata nasional yang hanya 2,78% pada periode yang sama. Untuk itu mewakili Pemerintah Pusat saya menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi –tingginya kepada pemda, petani, penyuluh dan semua pihak yang telah membantu terwujudnya peningkatan produksi di Sulut ini,” kata Mentan.
Sumber: Biro Umum dan Humas Deptan
Mentan Minta Pemda Sulut Terbitkan Perda Perlindungan Lahan
Selasa, 09 Oktober 2012
Labels:
Nasional
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !