Sumarni Plus -- Kepercayaan dan keyakinan merupakan landasan hubungan antara manusia, termasuk hubungan antara petani dan konsumen. Keyakinan terhadap produk (mutu, jumlah, kontinuitas) merupakan landasan kepercayaan konsumen dalam memilih produk.
Oleh karena itu sebagai persyaratan sebuah pasar, penjaminan mutu diperlukan untuk memberi keyakinan kepada konsumen bahwa kualitas produk yang mereka hasilkan sesuai dengan standar produksi maupun standar produk yang dibutuhkan konsumen. Penjaminan merupakan pendelegasian keyakinan dan kepercayaan bahwa produk tersebut sesuai dengan harapan konsumen.
Petani organis diseluruh dunia telah mengembangkan cara untuk menjamin integritas keorganisan produk mereka. Saat ini diperdagangan dunia, penjaminan pihak ketiga mendominasi penjaminan untuk produk-produk organis.
Meskipun demikian banyak petani organis khususnya di negara berkembang yang kebanyakan adalah petani skala kecil sulit untuk mendapatkan penjaminan pihak ketiga ini. Hal ini disebabkan biaya sertifikasi yang tinggi dan prosedurnya rumit sehingga menimbulkan hambatan serius bagi petani keluarga berskala kecil untuk bisa mendapatkannya.
Untuk itu sejumlah metode penjaminan alternatif untuk menjamin integritas produk organis telah dikembangkan untuk petani kecil dan berkembang cukup pesat. Pada tahun 2004, konferensi yang dimotori oleh MAELA dan IFOAM di Brazil dihadiri perwakilan lebih dari 20 negara. Mereka mempresentasikan sistem penjaminan alternatif yang telah dikembangkan di negara mereka. Saat ini banyak petani skala kecil bergabung dalam program alternatif ini yang dikenal sebagai sistem penjaminan partisipatif atau Participatory Guarantee Systems (PGS).
Sistem penjaminan partisipatif atau PGS (participatory guarantee system) merupakan sistem penjaminan mutu yang dibangun atas partisipasi pihak yang terkait dalam produksi dan konsumsi produk organis. Kepercayaan dibangun melalui informasi yang terbuka dan saling menilai antar pihak didalam PGS.
Sistem penjaminan partisipatif (PGS) memiliki tujuan yang sama dengan sistem penjaminan pihak ketiga dalam menyediakan suatu jaminan yang kredibel bagi konsumen yang membutuhkan produk-produk organis. Perbedaannya terletak pada pendekatan. Sesuai dengan namanya, partisipasi langsung dari petani atau bahkan konsumen dalam proses penjaminan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Sistem penjaminan ini mendukung dan mendorong kelompok tani untuk bekerjasama dan meningkatkan hal- hal yang terkait dengan praktek pertanian melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman. Sistem penjaminan ini juga harus sesuai dengan kondisi budaya dan ekologis serta tradisi setempat, dengan menekankan pada aspek sosial dan lingkungan juga menekankan pada mata pencaharian yang berkelanjutan.
Penjaminan ini diterapkan dan bersifat spesifik terhadap komunitas individu, geografis, pasar sesuai dengan kelokalannya. Sistem ini dapat digunakan untuk meningkatkan sosial ekonomi dan kondisi ekologi dengan mendorong produksi dan proses produksi skala kecil. Jaringan kerja antara konsumen dan petani kecil merupakan pendorong agar petani skala kecil memperkuat untuk memperluas produksi mereka.
Prosedur penjaminan partisipatif ini relatif sederhana, dengan birokrasi minimum dan berbiaya murah bagi para petani dan mengefisienkan waktu untuk pengisian formulir. PGS mengharuskan adanya suatu pendekatan ekologis yang mendasar terhadap pertanian yang tidak menerapkan pemakaian pupuk atau pestisida kimiawi sintetis maupun organisme rekayasa genetika, dan lebih lanjut menunjang para petani dan pekerja dalam sebuah wadah ketahanan ekonomi jangka panjang dan keadilan sosial. Fokus utamanya pada pasar lokal atau langsung.
PGS yang sudah banyak dilakukan dibeberapa negara berkembang mempunyai istilah berbeda yang disesuaikan dengan bahasa yang dipahami di negara tersebut. Demikian juga istilah PAMOR dipilih untuk mempermudah pemahaman para pelaku yang ingin terlibat dalam PAMOR di Indonesia.
Sumber: PAMOR Indonesia
Participatory Guarantee System (PGS)
Selasa, 09 Oktober 2012
Labels:
Organik
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !